Jumat, 28 Maret 2014

Sejarah Pengumpulan dan Penulisan al-Qur'an



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Al-Qur’an adalah mukjizat Islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan Allah SWT kepada Rasulullah, Muhammad SAW untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka kejalan yang lurus.
Pada zaman Rasulullah, ayat al-Qur’an tidak dikumpulkan atau dibukukan seperti sekarang. Namun disebabkan beberapa faktor, maka ayat al-Qur’an mulai dikumpulkan atau dibukukan, yaitu dikumpulkan didalam satu Mushaf.[1] Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Nabi hanya dilakukan pada dua cara yaitu dituliskan melalui benda-benda seperti yang terbuat dari kulit binatang, batu yang tipis dan licin, pelapah kurma, tulang binatang dan lain-lai.[2] Tulisan-tulisan dari benda-benda tersebut dikumpulkan untuk Nabi dan beberapa diantaranya menjadi koleksi pribadi sahabat yang pandai baca tulis. Tulisan-tulisan melalui benda yang berbeda tersebut memang dimiliki oleh Rasulullah namun tidak tersusun sebagaimana mushaf yang sekarang ini. Pemeliharaan ayat-ayat al-Qur’an juga dilakukan melalui hafalan baik oleh Rasulullah maupun oleh sahabat-sahabat beliau.
Peninggalan Nabi pun hanya mewariskan dokument tulisan dari benda-benda sebagaimana tersebut di atas yang kemudian dipindahkan kepada Khalifah Abu Bakar As-Siddiq yang tidak lengkap. Karena bayaknya sahabat nabi yang tewas dalam peperangan (dikenal dengan perang yamamah) sebagaimana tercatat dalam sejarah bahwa jumlah penghafal Al-Qur’an yang tewas pada peperangan tersebut mecapai 70 orang. Olehnya itu muncul inisiatif dari Umar bin Khattab untuk membukukan Al-Qur’an, lalu disampaikanlah niatnya itu pada Khalifah Abu Bakar. Meskipun tidak langsung disetujui oleh Khalifah Abu Bakar, namun alasan Umar bin Khattab bisa diterima dan dimulailah pengumpulan Al-Qur’an hingga rampung.[3]
Dengan demikian, disusunlah kepanitiaan atau Tim penghimpun Al-Qur’an yang terdiri atas Zaid bin Tsabit sebagai ketua dibantu oleh Ubay bin Ka’ab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan para Sahabat lainnya sebagai Anggota.[4] Namun dengan rentan waktu yang panjang, mulai pada tanggal 12 Rabbiul Awwal tahun 11 H/632 M yang ditandai dengan wafatnya Rasulullah, hingga 23-35 H/644-656 M (masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan) atau sekitar 18 tahun setelah wafatnya nabi barulah dibukukan Al-Qur’an yang dikenal dengan Mushaf Utsmani. Antara rentan waktu yang cukup panjang hingga beragam suku dan dialek apakah berpengaruh atas penyusunan kitab suci Al-Qur’an tentunya masih menjadi tanda tanya.

B.  Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Sejarah Pengumpulan dan Penulisan Al-Qur’an”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
  1. Apakah definisi dari al-Qur’an?
  2. Bagaimana sejarah pengumpulan al-Qur’an?
  3. Bagaimana sejarah penulisan al-Qur’an?

C.  Tujuan Penulisan
Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk melaksanakan tugas dari Dosen mata kuliah Study al-Qur’an.
Adapun Tujuan khusus penyusunan makalah ini adalah :
  1. Mengetahui apa definisi dari al-Qur’an.
  2. Mengetahui sejarah pengumpulan al-Qur’an.
  3. Mengetahui sejarah penulisan al-Qur’an.
4.      Bagaimana proses penulisan Alquran pada masa Nabi
5.      Bagaimana proses penulisan Alquran pada masa Khulafa’urasyidin
6.      Bagaimana proses penyempurnaan Alquran setelahnmasa khalifah
7.      Apa yang dimaksud dengan rasm Alquran
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Definisi Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah risalah Allah SWT pada manusia semuanya. Seperti dijelaskan dalam QS. Al-Furqon:1, sebagai berikut :


“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar Dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam”. (Q.S. Al-Furqan:1)

Namun para ulama telah berbeda pendapat dalam menjelaskan kata al-Qur’an dari sisi: derivasi (isytiqaq), cara melafalkan (apakah memakai hamzah atau tidak), dan apakah ia merupakan kata sifat atau kata jadian. Para ulama yang mengatakan bahwa cara melafalkannya menggunakan hamzah pun telah terpecah menjadi dua pendapat:
  1. Sebagian dari mereka, diantaranya al-Lihyani, berkata bahwa kata “al-Qur’an” merupakan kata jadian dari kata dasar qara’a (membaca) sebagaimana kata rujhan dan ghufran.
  2. Sebagian dari mereka, diantaranya Al-Zujaj, menjelaskan bahwa kata “Al-Qur’an” merupakan kata sifat yang berasal dari kata dasar “al-qar” yang artinya menghimpun.

Para ulama yang mengatakan bahwa cara melafalkan kata “Al-Qur’an” dengan tidak menggunakan hamzah pun terpecah menjadi dua kelompok:
  1. Sebagian dari mereka, diantaranya adalah Al-Asy’ari, mengatakan bahwa kata “Al-Qur’an” diambil dari kata kerja “qarana” (menyertakan) karena Al-Qur’an menyertakan surat, ayat dan huruf.
  2. Al-Farra’ menjelaskan bahwa kata “Al-Qur’an” diambil dari kata dasar “qara’in” (penguat) karena Al-Qur’an terdiri darikata-kata yang saling menguatkan dan kemiripan antara satu ayat dengan ayat yang lainnya.
Pendapat lain bahwa Al-Quran sudah merupakan sebuah nama personal (al-‘alam asy-syakhsyi), bukan merupakan derivasi, bagi kitab yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an pun merupakan sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW sebagai bukti bahwa Nabi Muhammad adalah benar-benar rasul yang diutus oleh Allah SWT. Rasullullah juga pernah menantang orang-orang arab dengan Al-Qur’an, padahal Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka dan mereka pun ahli dengan bahasa itu dan retorikannya. Namun ternyata mereka tidak mampu membuat apa pun seperti Al-Qur’an, atau membuat sepuluh surah saja, bahkan satu surah pun seperti Al-Qur’an. Maka terbuktilah kemukjizatan Al-Qur’an dan terbukti pula kerasulan Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam dan merupakan pedoman hidup bagi setiap muslim. Al-Qur’an bukan sekedar memuat petunjuk tentang hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (hablum min Allah wa hablum min an-nas, bahkan hunungan manusia dengan alam sekitarnya.[5]

B.  Sejarah Pengumpulan al-Qur’an
Al-Qur`an merupakan kumpulan firman yang diberikan Allah sebagai satu kesatuan kitab sebagai pedoman hidup bagi seluruh umat muslim. Menurut syariat Islam, kitab ini dinyatakan sebagai kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, selalu terjaga dari kesalahan, dan merupakan tuntunan membentuk ketaqwaan manusia.[6] Kumpulan firman (ayat-ayat Al-Qur’an) tersebut juga dikenal dengan Istilah Mushaf atau kumpulan dari suhuf-suhuf atau lembaran-lembaran tertulis yang disatukan.
Sebelum Mushaf seperti yang kita gunakan sekarang untuk seluruh umat Islam ternyata banyak versi yang hampir susunannya berbeda maupun kronologis turunnya ayat. Secara umum, Mushaf-mushaf tersebut dibagi berdasarkan Mushaf-Mushaf Primer dan Mushaf-mushaf sekunder. Mushaf primer adalah mushaf Independen yang dikumpulkan secara individual oleh sejumlah sahabat nabi.
Sedangkan mushaf sekunder adalah mushaf generasi selanjutnya yang bergantung pada mushaf primer. Mushaf-mushaf tersebu adalah, Mushaf-mushaf primer yang dimiliki oleh Mushaf Salim ibn Ma’qil, Mushaf Umar bin Khattab, Mushaf Ubai bin Ka’ab, Mushaf Ibn Mas’ud, Mushaf Ali bin Abi Thalib, Mushaf Abu Musa al-Asy’ari, Mushaf Hafsah binti Umar, Mushaf Zayd ibn Tsabit, Mushaf Aisyah binti Abu Bakar, Mushaf Ummu Salamah, Mushaf Abd Allah ibn Amr, Mushaf Ibnu Abbas, Mushab ibn Zubayr, Mushaf Ubayd ibn ‘Umair dan Mushaf Anas ibn Malik yang kesemuanya berjumlah 15 versi mushaf. Sementara itu, juga terdapat 13 jumlah mushaf sekunder. Diantara mushaf-mushaf tersebut  adalah Mushaf Alqama bin Qais, Mushaf Al-Rabi’ Ibn Khutsaim, Mushaf Al-Haris ibn Suwaid, Mushaf Al-Aswad ibn Yazid, Mushaf Hithan, Mushaf Thalhah ibn Musharrif, Mushaf Al-A’masy, Mushaf Sa’id ibn Jubair, Mushaf Mujahid, Mushaf Ikrimah, Mushaf Atha’ Ibn Abi Rabah, Mushaf Shalih Ibn Kaisan dan Mushaf Ja’far al-Shadiq.[7]
Data yang didapatkan adalah setiap sahabat yang memiliki mushaf ternyata selalu ada perbedaan penempatan urutan surat, kaidah bacaan yang berbeda begitupun catatan tentang kronologis turunnya ayat. Salah satu contoh perbedaan mushaf tersebut adalah Ibn al-Nadim mendaftar jumlah seluruh surat yang ada di mushaf Ibn Mas’ud 110, tetapi yang ditulis dalam al-Fihrist hanya 105 surat. Selain 3 surat di atas, surat al-Hijr, al-Kahfi, Toha, al-Naml, al-Syura, al-Zalzalah tidak disebutkan. Tetapi keenam surat yang akhir ini ditemukan dalam al-Itqan, justru yang tidak ada dalam daftar al-Suyuthi adalah surat Qaf, al-Hadid, al-Haqqah, dan 3 surat yang disebutkan di atas, sehingga menurut daftar al-Suyuthi berjumlah 108 surat. Diduga kuat perbedaan laporan ini kesalahan penulisan belaka, karena keenam surat yang hilang dalam al-Fihrist ditemukan dalam al-Itqan, begitu juga dengan 3 surat yang tidak ada dalam al-Itqan.[8] Contoh lain dapat dilihat pada Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an karya Taufik Adnan Amal  yang secara rinci memperlihatkan data-data dalam bentuk tabel dan naratif mengenai perbedaan mushaf tersebut. Pembahasan yang menampilakan uraian tentang mushaf-mushaf yang ada sebelum Mushaf Utsman bin Affan tersebut terletak pada halaman 157 sampai 195.
Lantaran keadaan yang berbeda berdasarkan latarbelakang masing-masing sahabat, termasuk perbedaan suku yang menyebabkan dialeg juga berbeda merupakan salah satu sebab adanya Penyatuan Mushaf. Ditambah faktor-faktor eksternal, misalnya karena banyaknya sahabat-sahabat penghafal yang gugur dalam medan perang. Berangkat dari persoalan tersebut, Umar bin Khattab mengadukan persoalan ini pada Khalifah Abu Bakar. Meskipun pada awalnya ditolak, namun karena usaha yang serius sehingga pada masa itu dibentuk kepanitiaan dalam mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an. Al-Qur’an yang telah dikumpulkan tersebut baru dibukukan pada masa kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan.

C.  Sejarah Penulisan al-Qur’an
Proses penulisan Al-Qur’an terdiri dari beberapa tahapan atau masa. Yaitu pada masa Nabi Muhammad SAW, masa khulafa’ur rasyidin, dan pada masa setelah khulafa’ur rasyidin.
a.    Pada Masa Nabi Muhammad saw.
Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang sangat dirindukan oleh Nabi Muhammad SAW. Sehingga kerinduan Nabi Muhammad SAW terhadap kedatangan wahyu tidak sengaja diekspresikan dalam bentuk hafalan, tetapi juga dalam bentuk tulisan. Oleh karena itu penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad ditempuh dengan dua cara:
a)    Al-Jam’u fis Sudur
Rasulullah amat menyukai wahyu, ia senantiasa menunggu turunnya wahyu dengan rasa rindu, lalu menghafal dan memahaminya. Persis seperti dijanjikan Allah SWT QS. Al-Qiyamah: 17 sebagai berikut:


“Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (Q.S. Al-Qiyamah:17).
Oleh sebab itu, Nabi Muhammad SAW adalah hafiz (penghafal) Al-Qur’an pertama dan merupakan contoh paling baik bagi para sahabat dala menghafalnya, sebagai ralisasi kecintaan mereka kepada pokok agama dan sumber risalah. Setiap kali Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, para sahabt langsung menghafalnya diluar kepala.

b)   Al-Jam’u fis Suthur
Selain di hafal, Rasulullah juga mengangkat para penulis wahyu Al-Qur’an dari sahabat-sahabat terkemuka seperti Ali, Mu’awiyah, Ubay bin Ka’b dan Zaid bin Sabit. Bila ayat turun, beliau memerintahkan mereka menuliskan dan menunjukan tempat ayat tersebutdalam surah, sehingga penulisan pada lembaran itu membantu penghafalan didalam hati.
Proses penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad SAW sangatlah sederhana. Mereka menggunakan alat tulis sederhana dan berupa lontaran kayu, pelepah kurma, tulang belulang dan berbagai tempat lainnya. Selain para sekretaris Nabi Muhammad SAW tersebut, para sahabat juga melakukannya tanpa sepengetahuan Nabi Muhammad SAW.

b.   Pada Masa Khalafaur Rasyidin
a)    Pada Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Sepeningal Rasulullah SAW, istrinya `Aisyah menyimpan beberapa naskah catatan (manuskrip) Al Quran, dan pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a terjadilah Jam’ul Quran yaitu pengumpulan naskahnaskah atau manuskrip Al Quran yang susunan surah-surahnya menurut riwayat masih berdasarkan pada turunnya wahyu (hasbi tartibin nuzul).
Usaha pengumpulan tulisan Al-Qur’an yang dilakukan Abu Bakar terjadi setelah Perang Yamamah pada tahun 12 H. Peperangan yang bertujuan menumpas habis para pemurtad dan juga para pengikut Musailamah Al-Kadzdzab itu ternyata telah menjadikan 70 orang sahabat penghafal Al-Qur’an syahid.  Khawatir akan hilangnya Al-Qur’an karena para penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam medan perang. Lalu Umar bin Khattab menemui Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengumpulkan Al-Qur’an dari berbagai sumber, baik yang tersimpan didalam hafalan maupun tulisan.
Namun pada awalnya Abu Bakar pun tidak setuju dengan apa yang diusulkan oleh Umar bin Khattab. Karena menurutnya, Nabi Muhammad SAW pun tidak pernah melakukannya. Tetapi Umar bin Khattab terus membujuk Abu Bakar untuk melakukannya, dan akhirnya Allah SWT membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan tersebut. Kemudian Abu Bakar pun memerintahkan Zaid bin Sabit untuk melakukannya. Seperti Abu Bakar sebelumnya, Zaid bin Sabit pun menolak perintah Abu Bakar dengan alas an yang sama. Setelah terjadi musyawarah, akhirnya Zaid bin Sabit pun setuju.

b)   Pada Masa Khalifah Ustman bin Affan
  Sahabat Hudzaifan pada masa pemerintahan Utsman menyarankan kepada beliau agar segera mengusahakan penyeragaman bacaan Alquran dengan cara penyeragman penulisannya. Hal itu disebabkan oleh perbedaan tentang bacaan Alquran.
   Utsman dapat menerima pemahaman atas usul Hudzaifah, kemudian di bentuk panitia yang terdiri dari 4 orang, yakni  terdiri dari:
Ø Zaid bin Tsabit
Ø Sa’id bin Ash
Ø Abdullah bin Zubair
Ø Abdurrahman bin Harits

           Perbedaan pengumpulan mushaf Alquran pada masa Abu Bakar dan Ustman ada dalam hal motif dan caranya. Motif pengumpulan Alquran pada masa Abu Bakar adalah kehawatiran akan hilangnya Alquran karena banyak nya para huffadz yang gugur dalam peperangan, sedangkan motif pada masa Utsman adalah karena banyaknya perbedaan cara membaca Alquran, sedangkan dalam perbedaan dari segi cara, yaitu pada masa Abu Bakar ialah memindahkan tulisan atau catatan Alquran yang semula bertebaran pada kulit binatang, tulang, pelepah kurma dsb. kemudian dikumpulkan dalam mushaf dengan ayat dan surat yang tersusun serta terbatas pada bacaan yang tidak dimansuhk dan mencakup ke tujuh huruf (dialek) sebagai mana Alquran diturunkan. sedang cara pengumpulan yang dilalukan pada masa Utsman adalah menyalinnya dalam satu dialek dengan tujuan  untuk mempersatukan kaum muslimin.
            ‘Utsman bin ‘Affan memutuskan agar mushaf-mushaf yang beredar adalah mushaf yang memenuhi persyaratan berikut:
v  Harus terbukti mutawatir, tidak ditulis berdasarkan riwayat ahad,
v  Mengabaikan ayat yang bacaannya dinasakh dan ayat tersebut tidak diyakini dibaca kmbalidihadapan Nabi Muhmmad SAW pada saat-saat terakhir,
v  Kronologi surat dan ayat seperti yang dikenal sekarang ini, berbeda dengan mushaf Abu bakar yang susunan mushafnya berbeda dengan mushaf ‘Utsman bin ‘Affan.
v  Sistem penulisan yang digunakan mushaf mampu mencakupi qira’at yang berbeda sesuai dengan lafazh-lafazh Al-Qur’an ketika turun,
v  Semua yang bukan mushaf Al-Qur’an dihilangkan.Pada masa ini, Al-Qur’an mulai dalam tahap penyempurnaan dalam penulisannya. Mushaf yang ditulis pada masa ‘Utsman bin ‘Affan tidak memiliki harakat dan tanda titik sehingga dapat dibaca dengan salah satu qira’at yang tujuh. Setelah banyak orang non-Arab memeluk Islam, mereka merasa kesulitan membaca mushaf yang tidak berharakat dan bertitik itu. Pada masa khalifah ‘Abd Al-Malik (685-705), ketidak memadainya mushaf ini telah dimaklumi para sarjana muslim terkemuka saat itu dan pada karena itu pula penyempurnaan mulai segera dilakukan.
Motif Utsman mengumpulkan Al-Qur'an
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas Ibnu Malik bahwasanya ia berkata: "Sesungguhnya Hudzaifah Ibnu al-Yaman datang kepada Utsman, ketika itu, penduduk Syam bersama-sama dengan penduduk Irak sedang berperang menaklukkan daerah Armenia dan Adzerbaijan. Tiba-tiba Hudzaifah merasa tercengang karena penyebabnya adalah faktor perbedaan dalam bacaan. Hudzaifah berkata kepada Utsman: "Ya Amirul Mu'minin perhatikanlah umat ini sebelum mereka terlibat dalam perselisihan dalam masalah Kitab sebagaimana perselisihan diantara kaum Yahudi dan Nasrani".
Selanjutnya Utsman mengirim surat kepada Hafsah yang isinya: "Kirimlah kepada kami lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-Qur'an kami akan menyalinnya dalam bentuk mushhaf dan setelah selesai akan kami kembalikan lagi kepada anda". Kemudian Hafsah mengirimkannya kepada Utsman. Utsman memerintahkan kepada Zaid ibnu Tsabit, Abdullah ibnu Zubair, Said ibnu al-'Ash dan Abdurrahman ibnu al-Harits ibnu Hisyam lalu mereka menyalinnya dalam mushhaf.
Utsman berpesan kepada ketiga kaum Quraisy: "Bila anda bertiga dan Zaid ibnu Tsabit berbeda pendapat tentang hal Al-Qur'an maka tulislah dengan ucapan/lisan Quraisy karena Al-Qur'an diturunkan dengan lisan Quraisy".[9] Setelah mereka selesai menyalin ke dalam beberapa mushhaf, Utsman mengembalikan lembaran/mushhaf asli kepada Hafsah. Selanjutnya ia menyebarkan mushhaf yang baru tersebut ke seluruh daerah dan ia memerintahkan agar semua bentuk lembaran/mushhaf yang lain dibakar.(HR. al-Bukhari).
c.    Pada Masa Setelah Khulafa’ur Rasyidin
Pada masa ini, Mushaf yang ditulis atas perintah Utsman tidak memiliki harakat dan tanda titik sehingga dapat dibaca dengan salah satu qiraat yang tujuh. Tersebutlah dua tokoh yang berjasa dalam hal ini, yaitu Ubaidillah bin Ziyad (w. 67 H.)  dan Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (w. 95 H.). Upaya penyempurnaan itu tidak berlangsung sekaligus, tetapi bertahap dan dilakukan oleh setiap generasi sampai abad III H (atau akhir abad IX M) ketika proses penyempurnaan naskah Al-Quran (Mushaf Utsmani) selesai dilakukan, tercatat pula tiga nama yang disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali meletakan tanda titik pada mushaf ‘Utsmani. Ketiga orang itu adalah Abu Al-aswad Ad-Da’uli, Yahya bin Ya’mar (45-129 H)  dan Nasr bin Ashim Al-Laits (w. 89 H). Adapun orang yang disebut-sebut pertama kali meletakan hamzah, tasyid, Al-raum, dan al-isymam adalah Al-Khalli bin Ahmad Al-Frahidi Al-Azdi yang diberi kunyah Abu ‘Abdirrahman (w. 175 H). Dan untuk pertama kalinya, Al-Quran dicetak di Bunduqiyyah pada tahun 1530.
Penerbit Al-Quran dengan label Islam baru dimulai pada tahun 1787, yang menerbitkannya adalah maulaya ‘Utsman.[10]

D.  Sejarah Pembukuan al-Qur’an
Sebagaimana telah dibahas di atas bahwa pengumpulan (dalam artian usaha atau upaya pemeliharaan) Al-Qur’an telah dilakukan sejak Nabi Muhammad saw. Media pengumpulan Al-Qur’an dilakukan melalui Tulisan pada beberapa benda berupa batu licin, pelapa kurma, kulit kayu dan lain-lain yang ditulis khusus untuk Nabi. Dokumen yang dikumpulkan tersebut diperkuat oleh beberapa tulisan lain yang dikoleksi oleh sahabat-sahabat Nabi untuk diri mereka sendiri. Disamping itu, hapalan sahabat-sahabat yang dipandu langsung oleh Nabi juga menjadi penguat keabsahan dokumen Al-Qur’an sebagai suatu kitab yang utuh.[11]
Pembukuan Al-Qur’an dilakukan secara tersusun berdasarkan Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas dari Utsman bin Affan bahwa apabila diturunkan kepada Nabi suatu wahyu, ia memanggil sekretaris untuk menuliskannya, kemudian bersabda “letakkanlah ayat ini dalam surat yang menyebutkan begini atau begitu”.[12] Pembukuan Al-Qur’an tersebut tidak disusun berdasarkan kronologis turunnya wahyu.
Upaya pembukuan Al-Qur’an melalui satu versi bacaan untuk seluruh umat Islam dilatar belakangi oleh karena di setiap wilayah terkenal qira’ah sahabat yang mengajarkan Alquran kepada setiap penduduk di wilayah tersebut. Penduduk Syam memakai qira’ah Ubay bin Ka‘b, yang lainnya lagi memakai qira’ah Abu Musa al-Asy’ary. Maka tidak diragukan timbul perbedaan bentuk qira’ah di kalangan mereka, sehingga membawa kepada pertentangan dan perpecahan di antara mereka sendiri. Bahkan terjadi sebagian mereka mengkafirkan sebagian yang lain, disebabkan perbedaan qira’ah tersebut.
Itulah sebabnya Khalifah ‘Utsman kemudian berpikir dan merencanakan untuk mengambil langkah-langkah positif sebelum perbedaan-perbadaan bacaan itu lebih meluas. Usaha awal yang dilakukannya adalah mengumpulkan para sahabat yang alim dan jenius  serta mereka yang terkenal pandai memadamkan dan meredakan persengketaan itu. Mereka sepakat menerima instruksi ‘Utsman, yakni membuat Mushaf yang banyak, lalu membagi-bagikannya ke setiap pelosok dan kota, sekaligus memerintahkan pembakaran selain Mushaf  itu, sehingga tidak ada lagi celah yang menjerumuskan mereka ke persengketaan dalam bentuk-bentuk qira’ah.
Karena itulah pulalah, ‘Utsman mengirim utusan kepada Hafshah guna meminjam Mushaf yang terwariskan dari ‘Umar. Dari Mushhaf  tersebut, lalu dipilihnya tokoh andal dari kalangan senior sahabat untuk memulai rencananya. Pilihannya jatuh kepada Zayd bin Stabit, ‘Abdullah bin Zubayr, Sai‘id bin ‘Ash dan ‘Abdurrahman bin Hisyam mereka dari suku Quraisy, golongan Muhajirin, kecuali Zayd bin Tsabit, ia golongan Anshar. Usaha yang mulia ini berlangsung pada tahun 24 H. Sebelum memulai tugas ini, ‘Utsman berpesan kepada mereka :
إِذَا اِخْتَلَفْتُمْ اَنْتُمْ وَزَيْدٌ بِنْ ثَابِتْ فِى شَيْئٍ، فَكْتُبُوْهُ بِلِسِانِ قُرَيْشٍ، فَإِنَّهُ إِنَّمَا نَزَّلَ بِلِسَانِهِمْ

“Jika kalian berselisih pendapat dalam qira’ah dengan Zayd bin Stabit, maka hendaklah kalian menuliskannya dengan lughat Quraisy, karena sesungguhnya Alquran diturunkan dengan bahasa mereka.”[13]

            Setelah memahami pesan di atas, bekerjalah tim ini dengan ekstra hati-hati, yang kemudian melahirkan satu Mushaf  yang satu dan dianggap sempuna. Mushhaf  ini digandakan dan dikirim ke daerah-daerah untuk disosialsikan kepada masyarakat demi meredam perbedaan bacaan di antara mereka. Sedangkan Mushhaf  yang lainnya dibakar, kecuali yang dimiliki Hafshah dikembalikan kepadanya.












BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Pengertian turunnya alqur’an ialah menetapkan, memantapkan, memberitahukan, menyampaikan Al-Qur’an, baik di sampaikan Al-Qur’an itu ke Lauhil Mahfudz atau ke Baitul Izzah di langit dunia, maupun kepada Nabi Muhammad.
Al-Qur`an merupakan kumpulan firman yang diberikan Allah sebagai satu kesatuan kitab sebagai pedoman hidup bagi seluruh umat muslim. Menurut syariat Islam, kitab ini dinyatakan sebagai kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, selalu terjaga dari kesalahan, dan merupakan tuntunan membentuk ketaqwaan manusia.
Kumpulan firman (ayat-ayat Al-Qur’an) tersebut juga dikenal dengan Istilah Mushaf atau kumpulan dari suhuf-suhuf atau lembaran-lembaran tertulis yang disatukan.
Sebelum Mushaf seperti yang kita gunakan sekarang untuk seluruh umat Islam ternyata banyak versi yang hampir susunannya berbeda maupun kronologis turunnya ayat. Secara umum, Mushaf-mushaf tersebut dibagi berdasarkan Mushaf-Mushaf Primer dan Mushaf-mushaf sekunder. Mushaf primer adalah mushaf Independen yang dikumpulkan secara individual oleh sejumlah sahabat nabi. Sedangkan mushaf sekunder adalah mushaf generasi selanjutnya yang bergantung pada mushaf primer.
Proses penulisan Al-Qur’an terdiri dari beberapa tahapan atau masa. Yaitu pada masa Nabi Muhammad SAW, masa khulafa’ur rasyidin, dan pada masa setelah khulafa’ur rasyidin.

B.  Saran
Setelah kita mengetahui dari sejarah turunnya al-qur’an al-karim, dan sejarah penulisan Al-Qur’an yang begitu panjang prosesnya, semoga menimbulkan ketebalan iman kita terhadap Al-Qur’an. Dan kita mau mengamalkan apa yang di perintahkan dalam Al-Qur’an dan meninggalkan apa yang dilarang oleh  Al-Qur’an, sehingga kita akan selamat di Dunia maupun di Akherat kelak. Aamin…

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Hakim, Atang. 2000. Methodology Study Islam. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Umum
Adnan Amal, Tafik. 2001. Rekonstruksi Sejarah al-Qur’an. Yogyakarta: Forun Kajian Budaya dan Agama
Al-Qaththan Manna.  Mabahits Fiy ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Mansyurat al-‘Asr al-Hadits, t.th
Ash-Shiddieqy, Hasbi. 1980. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir. Jakarta: Bulan Bintang
Departemen Agama Republik Indonesia. 2002. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Semarang: Karya Toha Putra
Ensiklopedia Untuk Anak-anak Muslim, Grasindo
Hadhiri, Choiruddin. 1993. Klasifikasi Kandungan al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani Press
http://id.wikipedia.org/wiki/Kitab_Allah, Wikipedia – Ensiklopedia Bebas (Kitab Allah). 23 Februari 2013





[1] Ensiklopedia Untuk Anak-anak Muslim, Grasindo hlm. 38
[2] Departemen Agama Republik Indonesia, Muqaddimah Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Semarang: Karya Toha Putra, 2002),  hlm. 18
[3] Ibid hlm. 21
[4] Atang Abdul Hakim, Methodologi Study Islam, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000),  hlm. 76
[5] Choiruddin Hadhiri, SP., Klasifikasi Kandungan al-Qur’an, (Jakarta: Gema Insani Press,1993), Cet. I, hal. 25.
[6] http://id.wikipedia.org/wiki/Kitab_Allah, Wikipedia – Ensiklopedia Bebas (Kitab Allah), diunduh pada hari Sabtu, 23 Februari 2013
[7] Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an, (Yogyakarta: Forum Kajian Budaya dan Agama,2001),  hlm.158-159
[9] Prof.Dr.T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, (Jakarta: Bulan Bintang,1980) hlm.103-105
[11] Departemen Agama Republik Indonesia, Op Cit hlm. 19
[12] Taufik Adnan Amal, Op Cit, hlm. 132
[13] Manna’ al-Qaththan, Mabahits Fiy ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Mansyurat al-‘Asr al-Hadits, t.th.), hlm. 128.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar