Jumat, 10 April 2015



TUGAS TERSTRUKTUR                                                                       DOSEN PENGAMPU
Bimbingan Konseling                                                                                    Aidia Rasyid, S.Pdi


Wawasan Dasar Bimbingan dan Konseling
di Sekolah

Oleh
KELOMPOK 1:

DESSY FITRIANI                                : 11215202476
DINI WAHYUNINGSIH                      : 11215200742
MILLA EKA PUTRI                            : 11215201324
PUTRI DWI HAZMI                            : 11215201577



JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
2014/2015





BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Untuk mencapai tujuan pendidikan itu, murid harus berkembang secara optimal dengan kemampuan untuk berkreasi, mandiri, bertanggung jawab,  dan dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. Pendidikan harus membantu bukan hanya mengembangkan kemampuan intelektualnya, tetapi juga kemampuan mengatasi masalah yang ditemuinya dalam interaksinya dengan lingkungan.
Sekolah tidak hanya berfungsi memberikan pengetahuan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, tetapi juga dapat mengembangkan keseluruan kepribadian anak. Oleh karena itu, guru harus mengetahui lebih dari sekedar masalah bagaimana mengajar yang efektif. Untuk itu sebagai calon guru kita perlu mengetahui wawasan dan pemahaman tentang layanan dan konseling di sekolah.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apakah Pengertian Bimbingan dan Konseling?
2.    Bagaimana Orientasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah?
3.    Bagaimana Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah?
4.    Bagaimana Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah?
5.    Bagaimana Azas Bimbingan dan Konseling di Sekolah?

C.  Tujuan Penulisan Makalah
1.    Untuk Mengetahui Pengertian Bimbingan dan Konseling
2.    Untuk Mengetahui Orientasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
3.    Untuk Mengetahui Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
4.    Untuk Mengetahui Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
5.    Untuk Mengetahui Azas Bimbingan dan Konseling di Sekolah

D.  Kegunaan Makalah
1.    Bagi Penulis
Penulisan makalah ini disusun sebagai salah satu pemenuhan tugas terstruktur dalam matakuliah Bimbingan dan Konseling.
2.    Bagi Pihak Lain
Makalah ini diharapkan dapat menambah referensi pustaka yang berhubungan dengan “Wawasan Dasar Bimbingan dan Konseling di Sekolah “, serta menjadi bahan bacaan yang berguna dan bermanfaat.

E.  Metode Penulisan Makalah
Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode studi pustaka di mana mengambil sumber dari berbagai literatur, baik cetak maupun elektronik. Dan penulis juga menambahkan pemikiran-pemikiran yang muncul ke dalam makalah ini sehingga menjadi makalah seperti sekarang ini.










BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Bimbingan dan Konseling
1.    Pengertian Bimbingan
Jika ditelaah berbagai sumber akan dijumpai pengertian-pengertian yang berbeda mengenai bimbingan, tergantung dari jenis sumbernya dan yang merumuskan pengertian tersebut. Perbedaan tersebut disebabkan hanyalah oleh perbedaan tekanan atau dari sudut pandang saja.
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari “guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiah istilah “guidance” dari akar kata “guide” berarti: mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage), dan menyetir (to steer).[1]
“Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga, serta masyarakat”.[2]
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada seseorang (individu) atau sekelompok orang agar mereka itu dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri. Kemandirian ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri, yaitu: (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri, dan (e) mewujudkan diri (Prayitno, 1983:2 dan 1987:35).
Pakar bimbingan yang lain mengungkapkan bahwa: Bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar ercapai kemandirian dalam peemahaman diri, peneriamaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dalam penyesuaian diri dengan lingkungan (Moh. Surya, 1988: 12).
Lebih lanjut dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri; dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma yang berlaku (Prayitno, 2004: 99).
Dengan membandingkan beberapa defenisi tentang bimbingan yang telah dikemukakan oleh beberapa pakar diatas, maka dapat ditarik suatu pengertian bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus-menerus dan sistematis oleh pembimbig agar individu atau sekelompok individu menjadi pribadi yang mandiri, yaitu: (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri, dan (e) mewujudkan diri.
Untuk memudahkan kita tentang pengertian umum bimbingan, dibawah ini dikemukakan huruf-huruf bimbingan yang dijadikan akronim sebagai unsur-unsur pokok yang ada dalam usaha bimbingan (Prayitno, 1983: 3, 1987: 36 dan 2004: 131), yaitu:
B          = bantuan
I           = individu
M         = mandiri
B          = bahan
I           = interaksi
N         = nasihat
G         = gagasan
A         = alat dan asuhan
N         = norma
Dengan memasukkan semua unsur diatas dapat dikatakan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu (seseorang) atau kelompok (sekelompok orang) agar mereka itu dapat mandiri melalui berbagai bahan, interaksi, nasihat, gagasan, alat, dan asuhan yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku.[3]
Pemberian bantuan yang dimaksudkan diatas dapat dilakukan melalui berbagai cara serta menggunakan berbagai saluran dan bahan yang ada. Salah satu bahan yang bisa dipakai, misalnya baham mereka diberikan kesempatan untuk membaca dan menelaah sebuah buku tentang soapan-santun, tata tertib, disiplin, cara belajar yang efektif, dan sebagainya.
Cara atau saluran yang amat penting untuk memberikan bantuan pada seorang siswa melalui apa yang disebut interaksi adalah hubungan dengan orang lain, baik hubungan itu bersifat resmi maupun tidak resmi, secara tatap muka maupun jarak jauh, dalam suasana perseorangan (pribadi) maaupun kelompok. Hubungan dengan orang-orang lain sangat penting dan perlu, terutama sekali apabila masalah yang dihadapi siswa (si terbimbing) mengandung aspek hubungan seperti itu.
Cara-cara atau saluran lain yang bisa dilalui dalam memberikan bimbingan ialah dengan memberikan nasehat, mengemukakan gagasan, ide-ide atau buah pikiran, menyediakan alat, dan mengembangan suasana asuhan.Pemberian nasihat dalam suasana bimbingan sifatnya langsung memberikan arah atau jawaban terhadap pemecahan masalah yang dihadapi dan menunjukkan apa-apa yang hendaknya dilakukan oleh siswa yang dibimbing.
Adapun asuhan merupakan suasana umum yang hendak ditimbulkan dalam suasana bimbingan, yaitu suasana yang biasanya diistilahkan sebagai tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarsa sung tulada. Dalam suasana asuhan seperti itu rasa hormat-menghormati dan kasih sayang mewarnai seluruh kegiatan yang diselenggarakan itu. Para guru pembimbing (konselor) disekolah dengan penuh rasa tanggung jawab melaksanakan pembinaan terhadap peserta didik dan peserta didik itu sendiri menjalani perkembangan diri dengan penuh gairah.
Suatu hal yang perlu diingat dalam usaha bimbingan ialah baha usaha itu harus didasarkan pada norma-norma yang berlaku, baik norma agama, norma adat, maupun norma negara (hukum). Tujuan dan pelaksanaan bimbingan tidak boleh menyimpang dai norma-norma yang berlaku di masarakat.

2.    Pengertian Konseling
Secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu “consilium” yang berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”.[4]
Konseling merupakan teremahan dari counseling, yaitu bagian dari bimbingan, baik sebagai pelayanan maupun sebagai teknik. Pelayanan konseling merupakan jantung hati daru usaha layanan bimbingan secara keseluruhan (counseling is the heart of guidance program) dan Ruth Strang menyatakan guidance is broader counseling is a most important tool of guidance. (Ruth Strang, 1958). Jadi, konseling merupakan inti dan alat yang paling penting dalam bimbingan.
Selanjutnya, Rochman Natawidjaja (1987: 32) mendefenisikan bahwa konseling adalah suatu jenis pelayanan yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua orang idividu, diamana yang seorang (konselor) berusaha membantu yag lain (konseli) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang.[5]
Robinson (M. Surya dan Rochman N., 1986: 25) mengartikan konseling adalah “semua bentuk hubungan antara dua orang, dimana yang seorang, yaitu klien dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya.” Suasana hubungan konseling ini meliputi penggunaan awancara untuk memperoleh dan memberikan berbagai informasi, melatih atau mengajar, meningkatkan kematangan, memberikan bantuan melalui pengambilan keputusan dan usaha-usaha penyembuhan (terapi).
ASCA (American School Conselor Association) mengemukakan bahwa:
Konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap peneriamaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya.[6]
Pengertian umum konseling dibawah ini dikemukakan huruf-huruf konseling yang dijadikan akronim sebagai unsur-unsur pokok yang ada dalam usaha konseling (Prayitno, 2004, 131), yaitu:
K         = kontak
O         = orang
N         = menangani
S          = masalah
E          = expert (ahli)
L          = laras
I           = integrasi
N         = norma
G         = guna
Dengan demikian, pengertian konseling adalah kontak antara dua orang (konselor atau konseli) untuk menangani masalah konseli, norma yang berlaku, untuk tujuan-tujuan yang berguna bagi konseli.[7]

B.       Orientasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Orientasi yang dimaksud disini adalah “pusat perhatian” atau “titik berat pandangan”. Misalnya, seseorang yang berorientasi ekonomi dalam pergaulan, maka ia akan menitik beratkan pandangan dan memusatkan perhitungan untung rugi yang dapat ditimbulkan olehpergaulan yang ia adakan dengan orang lain; sedangkan orang yang berorientasi agama akan melihat pergaulan itu sebagai lapangan tempat dilangsungkannya ibadah menurut ajaran agama.
Apakah yang menjadi titik berat pandangan atau pusat perhatian konselor terhadap kliennya? Itulah orientasi bimbingan dan konseling yang menjadi pokok pembicaraan pada bagian ini.
1.    Orientasi Perseorangan
“Orientasi perseorangan” bimbingan dan konseling menghendaki agar konselor menitik beratkan pandangan pada siswa secara individual. Satu per satu siswa perlu mendapatkan perhatian. Pemahaman konselor yang baik terhadap keseluruhan siswa sebagai kelompk dalam kelas itu juga penting, tetapi arah pelayanan dan kegiatan bimbingan ditujukan kepada masing-masing siswa. Kondisi keseluruhan (kelompok) siswa itu merupakan konfigurasi (bentuk keseluruhan) yang dampak positif dan negatifanya terhadap siswa secara individual harus diperhitungkan.
Berkenaan dengan isu “kelompok” atau “individu”, konselor memilih individu sebagai titik berat pandangannya. Dalam hal ini individu diutamakan dan kelompok dianggap sebagai lapangan yang dapat memberikan pengaruh tertentu kepada individu. Dengan kata lain, kelompok dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kebahagiaan individu, dan bukan sebaliknya. Pemusatan perhatian terhadap individu itu sama sekali tidak berarti mengabaikan kepentingan kelompok, dalam hal ini kepentingan kelompok diletakkan dalam kaitannya dengan hubungan timbale balik yang wajar antar individu dan kelompoknya. Kepentingan kelompok dalam arti misalnya keharuman nama dan citra kelompok, kesetiaan dalam kelompok, kesejahteraan kelompok, dan sebagainya, tidak terganggu oleh pemusatan pada kepentingan dan kebahagiaan individu yang menjadi anggota kelompok itu. Kepentingan kelompok justru dikembangkan dan ditingkatkan melalui terpenuhinya kepentingan dan tercapainya kebahagiaan individu. Apabila secara individual anggota kelompok itu dapat terpenuhi kepentingannya dan merasa bahagia dapat diharapkan kepentingan kelompok itu terpenuhi pula. Lebih-lebih lagi, pelayanan bimbingan dan konseling berprientasikan individu sama sekali tidak boleh menyimpang ataupun bertentangandengan nilai-nilai ynag berkembang. Di dalam kelompok sepanjang nilai-nilai itu sesaui dengan norma-norma umum yang berlaku.
Sejumlah kaidah yang berkaitan dengan orientasi perorangan dalam bimbingan dan konseling dapat dicatat sebagai berikut:
a)    Semua kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling diarahkan bagi peningkatan perwujudan diri sendiri setiap individu.
b)   Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan kerkenaan denganindividu untuk memahami kebutuhan-kebutuhannya, motivasi-motivasinya, dan kemampuan-kemampuan potensialnya, yang semuanya unik, serta untuk membantu individu agar dapat menghargai kebutuhan, motivasi, dan potensinya itu kearah pengembangannya yang optimal dan pemanfaatan yang besar-besarnya bagi diri dan lingkungannya.
c)    Setiap klien harus diterima sebagai individu dan harus ditangani secara individual (Rogers, dalam McDaniel, 1956)
d)   Adalah menjadi tanggung jawab konselor untuk memahami minat, kemampuan, dan perasaan klien serta untuk menyesuaikan program-program pelayanan dengan kebutuhan klien setepat mungkin. Dalam hal itu, penyelenggaraan program yang sistematis untuk mempelajari individu merupakan dasar yang tak terelakkan bagi berfungsinya program bimbingan (McDaniel, 1956).
Kaidah-kaidah tersebut akan diturunkan sampai dengan penerapannya dalam berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling.

2.    Orientasi Perkembangan
Orientasi perkembangan dalam bimbingan dan konseling lebih menekankan pentingnya peranan perkembangan yang terjadi dan yang hendaknya diterjadikan pada diri individu. Bimbingn dan konseling memusatkan perhatiannya pada keselurhan proses perkembangan itu.
Menurut Myrick (dalam Mayers, 1992) perkembangan individu secara tradisional dari dulu sampai sekarang menjadi inti dari pelayanan bimbingan. Sejak tahun 1950-an penekanan pada perkembangan dalam bimbingan dan konseling sejalan dengan konsepsi tugas-tugas perkembangan yang dicetuskan Havighurst (Hansen, dkk., 1976). Dalam hal itu, peranan bimbingan dan konseling adalah memberikan kemudahan-kemudahan bagi gerak individu menjalani alur perkembangannya. Pelayanan bimbingan dan konseling berlangsung dan dipusatkan untuk menunjang kemampuan inheren individu bergerak menuju kematangan dalam perkembangannya.
Ivey dan Rigazio Digilio (dalam Mayers,1992) menekankan bahwa orientasi perkembangan merupakan cirri khas yang menjadi inti gerakan bimbingan. Perkembangan merupakan konsep inti dan terpadukan, serta menjadi tujuan dari segenap layanan bimbingan dan konseling. Selanjutnya ditegaskan bahwa, praktek bimbingan dan konseling tidak lain adalah memberikan kemudahan yang berlangsung perkembangan yang berkelanjutan. Permasalahan yang dihadapi oleh individu harus diartikan sebagai terhalangnya perkembangan, dan hal itu semua mendorong konselor dank lien bekerja sama untuk menghilangkan penghalang itu serta mempengaruhi lajunya perkembangan klien.
Secara khusus, Thompson & Rudolph (1983) melihat perkembangan individu dari sudut perkembangan kognisi. Dalam perkembangannya, anak-anak berkemungkinan mengalami hambatan perkembangan kognisi dalam empat bentuk:
a)    Hambatan egosentrisme, yaitu ketidakmampuan melihat kemungkinan lain diluar apa yang dipahaminya.
b)   Hambatan konsentrasi, yaitu ketidakmampuan untuk memusatkan perhatian pada lebih dari satu aspek tentang suatu hal.
c)    Hambatan reversibilitas, yaitu ketidak mampuan menelusuri alur yang terbalik dari alur yang dipahami semula.
d)   Hambatan transformasi, ketidak mampuan meletakkan sesuatu pada susunan urutan yang ditetapkan.
Thompson dan Rudolph menekankan bahwa tugas bimbingan dan konseling adalah menangani hambatan-hambatan perkembangan itu.

3.    Orientasi Masalah
Ada yang mengatakan bahwa hidup dan berkembang itu mengandung resiko. Perjalanan kehidupan dan proses perkembangan sering kali ternyaa tidak mulus, banyak mengalami hambatan dan rintangan. Padahal tujuan umum bimbingan dan konseling, sejalan dengan tujuan hidup dan perkembangan itu sendiri, kebahagiaan. Hambatan dan rintangan dalam perjalanan hidup dan perkembangan pastilah akan mengganggu tercapainya kebahagiaan itu. Agar tujuan hidup dan perkembangan, yang sebagiannya adalah tujuan bimbingan dan konseling, itu dapat tercapai dengan sebaik-baiknya, maka resiko yang mungkin menimpa kehidupan dan perkembangan itu harus di waspadai. Kewaspadaan terhadap timbulnya hambatan dan rintangan itulah yang melahirkan konsep orientasi masalah dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling yang telah dibicarakan, orientasi masalah secara langsung bersangkut-paut dengan fungsi pencegahan dan fungsi pengentasan. Fungsi pencegahan menghendaki agar individu dapat terhindar dari masalah-masalah yang mungkin membebani dirinya, sedangkan fungsi pengetasan menginginkan agar individu yang sudah terlanjur menghadapi masalah dapat terentaskan masalahnya. Fungsi-fungsi lain, yaitu fungsi pemahaman dan fungsi pemeliharaan/pengembangan pada dasarnya dasarnya juga bersangkut paut dengan permasalahan pada diri klien. Fungsi pemahaman memungkinkan individu memahami berbagai informasi dan aspek lingkungan yang didapat berguna untuk mencegah timbulnyamasalah pada diri klien, dan dapat pula bermanfaat didalam upaya pengentasan masalah yang telah terjadi. Demikian pula fungsi pemeliharaan dapat mengarah pada tercegahkan ataupun terentaskannya masalah-masalah tertentu. Dengan demikian konsep orientasi masalah terentang seluas daerah beroperasinya fungsi-fungsi bimbingan, dan dengan demikian pula menyusupi segenap jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling.
Jenis masalah yang (mungkin) diderita oleh individu amat bervariasi. Roos L. Mooney (dalam prayitno,1987) mengidentifikasi 330 masalah yang digolongkan kedalam sebelas kelompok masalah, yaitu kelompok masalah yang berkenaan dengan:
a)    Perkembangan jasmani dan kesehatan                               (PJK)
b)   Keuangan, keadaan lingkungan, dan pekerjaan                 (KLP)
c)    Kegiatan social dan reaksi                                                  (KSR)
d)   Hubungan muda-mudi, pacaran dan perkawinan               (HPP)
e)    Hubungan social kejiwaan                                                  (HSK)
f)    Keadaan pribadi kejiwaan                                                  (KPK)
g)   Moral dan agama                                                                (MDA)
h)   Keadaan rumah dan keluarga                                             (KRK)
i)     Masa depan pendidikan dan pekerjaan                              (MPP)
j)     Penyesuaian terhadap tugas-tugas sekolah                         (PTS)
k)   Kurikulum sekolah dan prosedur pengajaran                     (KPP)
Frekuensi didalamnya masalah-masalah tersebut juga bervariasi. Satu jenis masalah barangkali lebih banyak di alami, sedangkan masalah yang lain lebih jarang muncul. Frekuensi munculnya masalah-masalah itu diwarnai oleh berbagai kondisi lingkungan.[8]

C.      Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhu melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah:
1.    Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik. Pemahaman itu meliputi:
a.    Pemahaman tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing (konselor).
b.    Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk didalamnya lingkungan kelurga dan sekolah), terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing (konselor).
c.    Pemahaman tentang lingkungan “yang lebih luas” (termasuk didalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan/pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya/nila-nilai), terutama oleh peserta didik.

2.    Fungsi pencegahan, fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.

3.    Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.

4.    Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yatu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.[9]

5.      Fungsi advokasi yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan meghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembanan seluruh potensi secara optimal.[10]


Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi itu. Setiap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang hendak dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.[11]

D.      Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam layanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:
1.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan
a.    Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku agama dan status sosial ekonomi.
b.    Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c.    Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanan.

2.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu
a.    Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta kaitannya dengan kontak sosial, pekerjan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.    Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.

3.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan
a.    Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan pesrta didik
b.    Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik terendah sampai tertinggi
c.    Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah

4.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan layanan
a.    Bimbingan dan konseling diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan
b.    Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain
c.    Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam dalam bidang yang relevan dalam permasalahan yang dihadapi
d.   Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang tua yang akan menentukan hasil bimbingan
e.    Pengembangan program layanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal melalui hasil pengukuran dan penialaian terhadap individu yang terlibat dalam proses layanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.[12]

Peters dan Farwell mencatat 18 prinsip khusus bimbingan di lingkungan sekolah, yaitu sebagai berikut:
1.      Bimbingan ditujukan bagi semua siswa
2.      Bimbingan membantu perkembangan siswa ke arah kematangan
3.      Bimbingan merupakan proses layanan bantuan kepada siswa yang berkelanjutan dan terintegrasi
4.      Bimbingan menekankan berkembangnya potensi siswa secara maksimum
5.      Guru merupakan co-fungsionaris dalam proses bimbingan
6.      Konselor merupakan co-fungsionaris utama dalam proses bimbingan
7.      Administrator merupakan co-fungsionaris yang mendukung ke;ancaran proses bimbingan
8.      Bimbingan bertanggung jawab untuk mengembangkan kesadaran siswa akan lingkungan (dunia di luar dirinya) dan mempelajari secara efektif
9.      Untuk mengimplementasikan berbagai konsep bimbingan diperlukan program bimbingan yang terorganisasi dengan melibatkan pihak administrator, guru, dan konselor
10.  Bimbingan perkembangan membantu siswa untuk mengenal, memahami, menerima, dan mengembangkan dirinya sendiri
11.  Bimbingan perkembangan berorientasi kepada tujuan
12.  Bimbingan perkembangan menekankan kepada pengambilan keputusan
13.  Bimbingan perkembangan berorientasi masa depan
14.  Bimbingan perkemangan melakukan penilaian secara periodik terhadap perkembangan siswa sebagai seorang pribadi yang utuh
15.  Bimbingan perkembangan cenderung membantu perkembangan sisw secara langsung
16.  Bimbingan perkembangan difokuskan kepada individu dalan kaitannya dengan perubahan kehidupan sosial budaya yang terjadi
17.  Bimbingan perkembangan difokuskan kepada pengembangan kekuatan pribadi
18.  Bimbingan perkembangan difokuskan kepada proses pemberian dorongan.[13]


E.       Azas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah-kaidah tersebut dikenal dengan azs-azas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Apabila azas-azas itu diikuti dan diselenggarakan dengan baik sangat dapat dihrapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan; sebaliknya, apabila azas-azas itu diabaikan atau dilanggar sangat dikhawatirkan kegiatan yang dilaksanakan itu justru berlawanan dengan tujuan bimbingan dan konseling, bahkan akan dapat merugikan orang-orang yang terlibat di dalam pelayanan, serta profesi bimbingan dan konseling itu sendiri.
Azas-azas yang dimaksus adalah azas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, ahli tangan, dan tut wuri handayani (Prayitno, 1987).
1.    Azas Kerahasiaan
Segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh diasampaikan kepada orang lain, atau lebih-lebih hal atau keterangan yang tidak layak diketahui oarang lain. Azas kerahasiaan ini merupakan azas kunci dalam usaha bimbingan dan konseling. Jika azas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggara atau pemberi bimbingan akan mendapat kepercayaan dari semua pihak; terutama penerima bimbingan klien sehingga mereka akan mau memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya jika konselor tidak dapat memegang azas kerahasiaan dengan baik, maka hilanglah kepercayaan klien, sehingga akhirnya pelayanan bimbingan tidak dapat tempat di hati klien dan para calon klien; mereka takut untuk menerima bantuan, sebab khawatir masalah dan diri mereka akan menjadi bahan gunjingan. Apabila hal terakhir itu terjadi,maka tamatlah riwayat pelayanan bimbingan dan konseling di tangan konselor yg tidak dapat dipercaya oleh klien itu.

2.    Azas Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas azas kesukarelaan, baik dari pihak terbimbing atau klien, maupun dari pihak konselor. Klien diharapkan secara suka dan rela tanpa ragu-ragu ataupun merasa terpaksa, menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta mengungkapkan segenap fakta, data, dan seluk-beluk berkenaan dengan masalahnya itu kepada konselor, dan konselor juga hendaknya dapat memberikan bantuan dengan ikhlas.

3.    Azas Keterbukaan
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan,  baik keterbukaan dari konselor atau keterbuakaan dari pendidik (klien) itu sendiri. Peserta didik (klien) yang menjada sasaran layanan/kegiatan diharapkan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Keterbukaan ini sangat terkait pada terselenggaranya azas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.

4.    Azas Kekinian
Masalah individu yang ditanggulangi ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang sudah lampau, dan juga bukan masalah yang mungkin akan dialami dimasa yang akan datang. Apabaila ada hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau dan atau masa yang akan datang yang perlu dibahas dalam upaya bimbingan yang sedang diselenggarakan itu, pemebahasan tersebut hanyalah merupakan latar belakang dan atau latar depan dari masalah yang dihadapi sekarang, sehingga masalah yang sedang dialami dapat terselesaikan. Dalam usaha yang bersifat pencegahan,pada dasarnya pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan sekarang sehingga kemungkinan yang kurang baik di masa datang dapat dihindari.
Azas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Jika diminta bantuan oleh klien atau jelas-jelas misalnya adanya siswa yang mengalami masalah, maka konselor hendaklah segera memberikan bantuan. Konselor tidak selaknya menunda-nunda memberi bantuan dengan berbagai dalih. Dia harus mendahulukan kepentingan klien dari pada yang lain-lain. Jika dia benar-benar memiliki alasan yang kuat untuk tidak memberikan bantuannya kini, maka dia harus dapat mempertanggungjwabkan bahwa penundaan yg dilakukan itu justru untuk kepentingan klien.

5.    Azas Kemandirian
Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan si terbimbing dapat berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain atau tergantung pada konselor. Individu yang dibimbing setelah dibantu diarapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu:
a)    Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya;
b)   Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis;
c)    Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri;
d)   Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu; dan
e)    Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
Kemandirian dengan ciri-ciri umum diatas haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan peranan klien dalam kehidupannya sehari-hari. Kemandirian sebagai hasil konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling, dan hal itu didasari baik oleh konselor maupun klien.



6.    Azas kegiatan
Usaha bimbingan dan konseling tidak akan memberikan buah yang berarti bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Hasil usaha bimbingan dan konseling tidak akan tercapai dengan sendirinya, melainkan harus dengan kerja giat dari klien sendiri. Konselor hendaklah membangkitkan semangat klien sehingga ia mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam penyelesaian masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.
Azas ini merujuk pada pola konseling “multi dimensional” yang tidak hanya mengandalkan transaksi verbal antara klien dan konselor. Dalam konseling yang berdimensi verbal pun azas kegiatan masih harus terselenggara, yaitu klien aktif menjalani proses konseling dan aktif pula melaksanakan/menerapkan hasil-hasil konseling.

7.        Azas Kedinamisan
Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Perubahan itu tidaklah sekedar mengulang hal yang lama, yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke suatu pembaruan sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaaki.
Azas kedinamisan mengacu pada hal-hal baru yang hendak terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya.

8.        Azas Keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan sebagai aspek kepribadian klien. Sebagaimana diketahui individu memiliki berbagai aspek kepribadian yang kalau keadaanya tidak seimbang, serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah. Disamping keterpaduan pada diri klien, juga harus diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan. Jangan hendaknya aspek layanan yang satu tidak serasi dengan aspek layanan yang lain.
Untuk terselenggaranya azas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat diaktifkan untuk menangani masalah klien. Kesemuanya itu dipadukan dalam keadaan serasi dan saling menunjang dalam upaya bimbingan dan konseling.

9.        Azas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Azas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma yang ada. Begitu juga prosesdur, teknik, dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang dimaksudkan.

10.    Azas Keahlian
Usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan azas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan alat (instrumentasi bimbingan dan konseling) yang memadai. Untuk itu, para konselor perlu mendapat latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan. Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pelayanan profesional yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli yang khusus di didik untuk pekerjaan itu.
Azas keahlian selaik mengacu kepada kualifikasi konselor (misalnya pendidikan sarjanan bidang bimbingan dan konseling), juga kepada pengalaman. Teori dan praktik bimbingan dan konseling perlu dipadukan. Oleh karena itu, seorang konselor ahli harus benar-benar menguasai teori dan praktik konseling secara baik.

11.    Azas Alih Tangan (Referral)
Azas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien, namun klien belum dapat terbantu sebagaimana diharapkan  maka petugas itu mengalihtangankan klien tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli. Disamping itu, azas ini juga menasihatkan agar petugas bimbingan dan konseling hanya menangani masalah-masalah klien sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan. Setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.

12.    Azas Tut Wuri Handayani
Azas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keselurahuan antara pembimbing dan yang dibimbing. Lebih-lebih dilingkungan sekolah, azas ini makin dirasakan manfaatnya dan bahkan perlu dilengkapi dengan ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso.
Azas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap pembimbing saja,  namun diluar hungan kerja ke-BK-an pun hendaknya dirakan adanya dan manfaatnya.[14]













BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus-menerus dan sistematis oleh pembimbing agar individu atau sekelompok individu menjadi pribadi yang mandiri, yaitu: (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri, dan (e) mewujudkan diri.
Sedangkan konseling adalah kontak antara dua orang (konselor atau konseli) untuk menangani masalah konseli, norma yang berlaku, untuk tujuan-tujuan yang berguna bagi konseli.
Orientasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah terbagi atas Orientasi Perseorangan, Orientasi Perkembangan, dan Orientasi Masalah.
Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah antara lain : Fungsi pemahaman, Fungsi pencegahan, Fungsi pengentasan, dan Fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
Azas Bimbingan dan Konseling di Sekolah diantaranya adalah : azas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, ahli tangan, dan tut wuri handayani

B.       Saran
Harapan kami semoga dengan selesainya makalah ini dapat memenuhi kebutuhan materi bacaan, terutama bagi para mahasiswa Pendidikan Matematika. Kami menyadari bahwa dalam penulisan maupun pengkajiannya masih banyak kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun dari berbagai pihak, yang paling utama dosen pengampu, sangat kami harapkan, demi perbaikan di masa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

A, Hallen. 2002. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Ciputat Pers.
Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling edisi Revisi, Jakarta: Rineka Cipta.
Sukardi, Dewa Ketut, dkk. 2008. Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta.
Wardati dan Mohammad Jauhar. 2011. Implementasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Surabaya: Prestasi Pustaka.
Yusuf, Syamsu dan Juntika Nurihsan. 2012. Landasan Bimbingan dan Konseling, Bandung: Remaja Rosdakarya.




[1] Syamsu Yusuf, dkk, Landasan Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 5
[2] Wardati, dkk, Implementasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Surabaya: Prestasi Pustaka, 2011), hlm. 19
[3] Dewa Ketut Sukardi, dkk, Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 3
[4] Prayitno, dkk,  Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Rieka Cipta, 2004), hlm. 99
[5] Dewa Ketut Sukardi, dkk, op.cit, hlm. 4-5
[6] Syamsu Yusuf, dkk, Op.cit, hlm. 7
[7] Dewa Ketut Sukardi, dkk, Op.Cit, hlm. 6
[8] 234-239
[9] Ibid, hlm. 7-8
[10] Hallen. A., Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm. 62
[11] Ibid, hlm. 7-8
[12] Wardati, dkk, Op.Cit, hlm. 31-32
[13] Syamsu Yusuf, dkk, Op.Cit, hlm. 19-20
[14] Prayitno, dkk, Op.Cit, hlm. 114-120