Jumat, 24 Mei 2013

Integrasi Nasional dan Toleransi



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dewasa ini, pengetahuan kita mengenai kebudayaan Indonesia sangatlah kurang. Anak muda zaman sekarang lebih mengetahui moderanisasi ketimbang tradisional. Pengaruh kebudayaan luar menyebabkan kurangnya pengetahuan kita mengenai proses kebudayaan yang ada di Indonesia. Masing-masing individu lebih mementingkan kepentingannya sendiri, tanpa ada rasa peduli terhadap sesamanya.
Sebuah bangsa terdiri dari beragam masyarakat. Karena perbedaan ini pula, tidak jarang terjadi konflik yang memicu perpecahan antar masyarakat dalam bangsa pada suatu negara. Perpecahan dalam suatu bangsa ini dapat diselesaikan dengan integrasi nasional. Tetapi dalam kenyataannya, masyarakat Indonesia saat ini masih belum bisa menerapkan Integrasi Nasional dalam menghadapi masalah-masalah bangsa yang memicu perpecahan.
Sifat dasar bangsa Indonesia yang amat menonjol adalah sifat sifat kekeluargaan, musyawarah, percaya dan taat beribadah kepada tuhan, sifat ramah tamah, gotong royong, suka menolong, dan toleransi adalah sifat yang harus kita miliki.[1]
Oleh sebab itu, penulis membuat makalah yang berjudul “Integrasi Nasional dan Toleransi”. Hal ini dimaksudkan agar kita lebih bisa memahami tentang pentingnya integrasi nasional dan toleransi dalam mengatasi masalah yang memicu perpecahan.

B.       Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Integrasi Nasional dan Toleransi”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
  1. Apakah definisi dari integrasi nasional?
  2. Faktor apa saja yang dapat mengancam integrasi?
  3. Upaya apa yang dilakukan untuk membangun integrasi?
  4. Apakah defenisi dari toleransi?



C.      Tujuan Penulisan
Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk melaksanakan tugas dari Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education).
Adapun Tujuan khusus penyusunan makalah ini adalah:
1.      Mengetahui apa defenisi dari Integrasi nasional.
2.      Mengetahui faktor apa saja yang dapat mengancam integrasi.
3.      Mengetahui upaya apa yang dilakukan untuk membangun integrasi.
4.      Mengetahui defenisi dari toleransi.

























BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.[2]
Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh/bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36).
Berikut ini beberapa pengertian tentang integrasi Menurut Claude Ake (dalam Nazaruddin Syamsuddin, Integrasi dan Ketehanan Nasional di Indonesia (Lemhanas, Jakarta 1994, hal3), integrasi nasional pada dasarnya mencakup dua masalah pokok, yaitu[3]:
1.         Bagaimana membuat rakyat tunduk dan patuh kepada tuntutan-tuntutan negara, yang mencakup perkara pengakuan rakyat terhadap hak-hak yang dimiliki negara.
2.         Bagaimana meningkatkan konsensus normatif yang mengatur prilaku politik setiap anggota masyarakat, konsensus ini tumbuh dan berkembang diatas nilai-nilai dasar yang dimiliki bangsa secara keseluruhan.

Nazaruddin  berpendapat istilah integrasi nasional merujuk kepada  seluruh unsur dalam rangka melaksanakan kehidupan bangsa, meliputi sosial, budaya ekonomi, maka pada intinya integrasi nasional lebih menekankan persatuan persepsi dan prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.[4]
Sedangkan menurut pakar sosiologi, Manrice Duverger dalam bukunya, mengatakan sebagai berikut,“Integrasi didefinisikan sebagai “dibangunnya interdependensi yang lebih rapat antara bagian-bagian antara organisme hidup atau antara nggota-anggota dalam masarakat” sehingga integrasi adalah proses mempersatukan masyarakat,yang cenderung membuatnya menjadi suatu kata yang harmonis yang didasarkan pada tatanan yang oleh angota-anggotanya dianggap sama harminisnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang lain juga dijelaskan tentang integrasi nasional mempunyai dua macam arti, yaitu:[5]
1.    Secara politis, integrasi nasionl adalah proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam satuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
2.    Secara antropologis, integrasi nasional adalah proses penyesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda, sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi social, dan pluralisme social. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai beberapa unsur kebudayaan (culutural traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
Dengan demikian Integrasi nasional dapat diartikan penyatuan  bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa (ICCE,2007). Masalah integrasi nasional di Indonesia  sangat kompleks  dan multidimensional. Untuk mewujudkan deperlukan keadilan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, gender, dan sebagainya. Sebenarnya upaya membangun keadilan, kesatuan, dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas politik disamping upaya lain seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme parlemen.
Dengan demikian upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu dilakukan terus agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu, karena pada hakikatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa yang diinginkan (Mahfud, 1993). Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur aman dan tenteram. Jika melihat konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat, dan Papua merupakan cermin dari belum terwujudnya integrasi nasional yang diharapkan selama ini.
Jika pada masa Orde Baru, ancaman terbesar bagi integrasi nasional cenderung datang dari akumulasi kekecewaan daerah terhadap pusat, atau konflik yang bersifat  vertical, maka dewasa ini, kekerasan dan konflik horizontal menjelma menjadi ancaman serius bagi integrasi nasiona. Kuatnya tradisi dominasi kekuatan politik otoriter selama 32 tahun sebagai pemaksa utama integrasi nasional menimbulkan kekhawatiran besar atas kemampuan bangsa ini untuk secara demokratis mengelola perbedaan dan mengatasi konflik internal.
Untuk keluar dari berbagai komplikasi permasalahan mengenai konflik dan integrasi nasional, perlu deteliti sisi lain dari konflik menurut Dahrendorf, yaitu bahwa konflik juga dilihat sebagai mekanisme alamiah dalam konteks rekonstruksi social untuk mencari keseimbangan baru dalam masyarakat. Karenanya, jika mengacu kepada sisi tersebut, analisis terhadap, konflik kekerasaan yang kini terjadi dapat diarahkan untuk mengidentifikasi unsur-unsur disintegrasi, serta kemudian menghilangkan unsure-unsur tersebut guna mencapai keseimbangan baru baru. Unsur-unsur disintegratif yang paling menonjol dewasa ini seperti yang telah diurai diatas adalah menonjolnya sifat ekstrimitas, deficit kepercayaan social dan ambruknya nilai-nilai kemanusiaan.
Unsur-unsur disintegratif  tersebut hanaya dapat dihilangkan dengan cara melakukan proses transformasi konflik, yaitu menyalurkan energy negatif  kepada saluran-saluran alternatif yang akan mengelola konflik tersebut. Karenanya, untuk mengatasi komplikasi antara konflik kekerasan, politik identitas dan konsolidasi demokrasi, diperlukan komitmen politik dari para elit politik untuk memulai suatu projek jangka panjang, merumuskan suatu cetak biru mengenai strategi dan taktik proses nation building untuk membangun kultur baru bangsa yang mengapresiasi perbedaan sebagai modal social dan mencetak generasi yang terinspirasi oleh kata-kata bijak dai Voltaire (1694-1778): I datest what you say but will defend to the death your right to say it.[6]

B.            Faktor Pendorong Integrasi Nasional
Adapun faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:[7]
a)      Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
b)      Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c)      Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana  dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d)     Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e)      Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
f)       Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
g)      Pengembangan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia secara turun temurun.

C.           Faktor Penghambat Integrasi Nasional
Adapun faktor penghambat Integrasi nasional adalah:[8]
a.       Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
b.      Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c.       Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d.      Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
e.       Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
f.       Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak tidak langsung.
g.      Kontak langsung, antara lain melalui unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).

D.           Upaya yang Dilakukan untuk Membangun Integrasi
Menurut Liddle, suatu integrasi nasional yang tangguh hanya dapat berkembang apabila:[9]
1.      Sebagian besar anggota Masyarakat bangsa bersepakat tentang batas-batas territorial dari negara sebagai suatu kehidupan politik dimana mereka menjadi warganya.
2.      Sebagian anggota masyarakat bangsa bersepakat mengenai struktur pemerintahan dan aturan-aturan dari pada proses politik  yang berlaku bagi seluruh masyarakat diatas wilayah Negara.

Dengan perkataan lain, suatu integrasi nasional yang tangguh akan  berkembang di atas konsensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakat tersebut. Dan harus memiliki :
1.      Kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa.
2.      Konsensus nasional mengenai bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan.

E.             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar